LAPORAN
PERJALANAN DINAS
Sesuai dengan Surat
Perintah Perjalanan Dinas DPRD Kota MOJOKERTO Nomor 16/01/SPT/DPRK/2012 tanggal
19 Maret 2012.
Nama : EMHA
SURYA H. S.E
Jabatan : ANGGOTA DPRD
TujuanPerjalananDinas : Ke Surabaya
Lama
PerjalananDinas : 3 (dua) hari
daritanggal 25 Maret sampai dengan 28 Maret 2012.
1.
MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk
menghadiri Rakernas XI Adeksi Tahun 2012 dan kunjungankerja ke DPRD Kota
Surabaya dalam rangka peningkatan PAD dari sektor wisata Kota Surabaya.
1.
|
Berangkat
|
:
|
Berangkat
pada tanggal 26 Januari 2012 dari Mojokerto pukul 19.25 tiba di Surabaya
pukul 21.25, menggunakan Kreta , melanjutkan perjalanan ke hotel shangrila
dengan taxi
|
|
Pertemuan I
|
:
|
Mengikuti
rapat koordinasi rakernas ke XI Adeksi pada hari Rabu-Kamis/25-28 Januari
2012 di Kantor DPRD Surabaya.
|
Pertemuan
II
|
:
|
Melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya
dalam rangka peningkatan PAD dari sektor Wisata Surabaya.
|
|
|
KEMBALI
|
:
|
Kembali
pada tanggal 28 Januari 2012 berangkat dengan menggunakan Kreta esekutif dari Surabaya pukul 12.35 Wib Mojokerto
|
HasilPerjalananDinas
:
Ketua
DPRK Banda Aceh selaku Dewan Pengurus Adeksi menghadiri undangan rapat
koordinasi dengan DRRD Kota Mojokerto selaku tuan rumah yang akan menjadi
tempat dilaksanakannya Rakernas pada tahun 2012, pada kesempatannya beliau
beserta Dewan Pengurus lainnya melakukan silaturrahmi sekaligus survey lapangan
guna kelancaran acara. Kemudian Ketua DPRK melakukan kunjungan kerja ke DPRD
Kota Surabaya, pada pertemuan tersebut membicarakan bagaimana cara pemerintah
Kota Surabaya merencanakan, menyusun dan memprogram tata cara meningkatkan PAD
dari sektor wisata yang ada pada Kota tersebut, dan mungkin dapat menjadi
contoh untuk Mojokerto.
LAPORAN BIAYA
PERJALANAN
Yang
melakukanperjalanan : EMHA SURYA H.
Tujuan
: Surabaya
Tanggal : 25 – 28 Maret 2012
B.
Pengeluaran
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
kredit
|
Saldo
|
|
Maret
|
24
|
Tiket kereta mojokerto, Surabaya (PP)
|
Rp. 40.000
|
Rp. 40.000
|
|
25
|
Biaya relasi dengan Ny. Emha
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 1.000.000
|
||
25
|
Biaya Hotel dan Akomodasi
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 2.000.000
|
||
Jumlah
|
Rp.3.040.000
|
||||
Mojokerto, 26 Maret
2012
Bendahara, Sekretaris,
ENNY ROHMATIN
EMHA
SURYA H.
Lampiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar